SEKAPUR SIRIH MENGAPA KITA HARUS BERBUAT:

Orang yang sangat mulia adalah orang yang memelopori suatu gerakan moral yang berguna bagi generasinya dan juga bagi generasi berikutnya; selanjutnya adalah orang yang memberikan jasa besar bagi masyarakat pada umumnya; dan selanjutnya adalah orang yang kata-katanya memberikan pencerahan dan inspirasi bagi orang lain. Ini adalah tiga pencapaian yang tak akan mati dalam kehidupan.
Disamping blog ini, saya juga menyediakan informasi untuk diakses dengan niat ibadah berbagi ilmu. Anda dapat: klik- : KSU BMT Buana Nawa Kartika ( ksubuananawakartika.blogspot.com ) dan Informasi Koperasi Purbalingga (infokop.blogspot.com).
Drs. Mugiyarto, M.Si
.

TUPOKSI KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSI DAERAH


Kepala KPAD mempunyai tugas pokok menyusun dan melaksanakan sebagian tugas Bupati dalam merumuskan, memimpin, mengkoordinasikan, membina  dan mengendalikan tugas-tugas  yang bersifat spesifik di bidang Perpustakaan dan Arsip Daerah yang meliputi Pengelolaan perpustakaan, arsip daerah dan pendokumentasian serta pelaksaanaan ketatausahaan.
 
Kepala KPAD menyelenggarakan fungsi : 
a.     perumusan pelaksanaan kebijakan teknis dalam rangka mendukung kelancaran tugas-tugas di bidang Perpustakaan dan Arsip Daerah  yang meliputi Pengelolaan perpustakaan, arsip daerah dan pendokumentasian serta pelaksaanaan ketatausahaan;
b.  penyusunan program di bidang Perpustakaan dan Arsip Daerah yang meliputi Pengelolaan perpustakaan, arsip daerah dan pendokumentasian serta pelaksaanaan ketatausahaan;
c.  pelaksanaan program di bidang Perpustakaan dan Arsip Daerah  yang meliputi Pengelolaan perpustakaan, arsip daerah dan pendokumentasian serta pelaksaanaan ketatausahaan;
d.      pembinaan pelaksanaan tugas di bidang Perpustakaan dan Arsip Daerah yang meliputi Pengelolaan perpustakaan, arsip daerah dan pendokumentasian serta pelaksaanaan ketatausahaan;  
e.  koordinasi dan fasilitasi tugas-tugas di bidang Perpustakaan dan Arsip Daerah yang meliputi Pengelolaan perpustakaan, arsip daerah dan pendokumentasian serta pelaksaanaan ketatausahaan;
f.      pelaksanaan evaluasi dan pelaporan tugas-tugas di bidang Perpustakaan dan Arsip Daerah  yang meliputi Pengelolaan perpustakaan, arsip daerah dan pendokumentasian serta pelaksaanaan ketatausahaan;
g.        pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

MAKALAH PRESENTASI DAN BUKU KARYA MUGIYARTO